Judul Buku: Buya Hamka dan Tafsir Al-Azhar
Penulis: Qosim Nursheha Dzulhadi
Tahun Terbit: 2016
Halaman: 88
Genre: Kajian, Referensi
“… Hamka was, arguarly, the most widely read novelist of
his age. He was, until his death in 1981, certainly the most popular ulama in the New Order Indonesia. While “Hamka
the individual” remains obscure, his writings should be acknowledged as an important
source for historians and writers; they have an authoritative place in the work
of Taufik Abdullah, Harry Benda, Deliar Noer, and Anthony Reid, among others,
it is not the purpose of this essay to redeem Hamka politically or defend the
literary merit of his fiction. But because of perceived failures, Hamka has
often been wrongly ignored. He deserves to be recognized as an interesting and
importan figure in modern Indonesian history.”
―Jeffery Hadler―Pengantar
Keilmuan Buya Hamka tak diragukan lagi. Apalagi dalam
bidang tafsir Al-Quran. Karyanya yang sangat fenomenal adalah Tafsir
Al-Azhar, yang beliau tuntaskan penulisannya di dalam jeruji besi alias
penjara membuktikan hal itu. Ini mengingatkan kita kepada pemikir, ideolog
Ikhwanul Muslimin (IM) sekaligus sastrawan Mesir, Sayyid Qutb (w. 1966): yang
menulis tafsirnya Fī Zhilāl al-Qur’ān (Di Bawah Naungan Al-Quran)
dari balik terali besi juga. Atau ke zaman yang lebih klasik, Imam Ibn
Taimiyyah (w. 728 H) yang melahirkan karya-karyanya dari dalam penjara. Lebih
dari itu, Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka ini menjadi menarik
untuk dikaji karena ia alami: hasil anak negeri, ulama besar Indonesia, asal
Maninjau, Sumatera Barat. Meskipun pasti dipengaruhi oleh pemikiran tokoh
berikut karya mereka dalam tafsir dan yang lainnya.
[1] Bahkan dua karyanya dalam bidang sastra, Di Bawah Lindungan
Ka’bah (Jakarta: Bulan Bintang, Cet. ke-26, 1422 H/2001 M) dan
Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (Jakarta: Bulan Bintang, Cet. ke-26, 1423
H/2002 M) telah diangkat ke layar lebar.
Beliau juga menerjemahkan satu karya
novelis asing, Alexander Dumas Jr., Margaretta Gauthier (Jakarta: Bulan
Bintang, Cet. VII, 1975). Cetakan pertama buku ini terbit pada 1941. Aslinya
novel ini dalam bahasa Perancis. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab
oleh Syaikh Musthafa Luthfi al-Manfaluthi. Kemudian Buya Hamka menerjemahkannya
ke dalam bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar